Seorang Ibu Tega Bakar Bayinya di Madiun, Polisi Berhasil Amankan Kurang dari 24 Jam
- Viva Jatim/Nur Faishal
Jatim – Seorang ibu yang tega membakar bayi yang baru dilahirkannya berhasil diamankan oleh Polres Madiun. Pelaku adalah IS (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia membakar bayi tersebut pada Senin 6 Februari 2023 malam.
Tersangka mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain. Hal ini sebagaimana keterangan dari Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.
"Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain," ujar Kapolres Rabu 8 Februari 2023
Hal tersebut diketahui setelah polisi menanyakan langsung ke tersangka IS yang berhasil amankan saat melarikan diri ke dalam hutan di desa sekitar.
"Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi," terang Kapolres.
Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, IS dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.
Kasus tersebut terungkap saat timbul kecurigaan tetangga yang terus tertutup sejak empat hari dan saat diketuk oleh warga tidak memberikan respons. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian.