Ihwal Pengelolaan Sampah Masih Jadi Persoalan di Pedesaan Sumenep

Tumpukan sampah di Desa Gadu Barat, Ganding, Sumenep
Sumber :
  • Ibnu Abbas/Viva Jatim

Jatim – Penghargaan Adipura kembali diraih Kabupaten Sumenep, Jawa Timur atas pengelolaan sampah dan ruang hijau yang cukup baik. Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Revitalisasi TPST Branggahan, Cara Pemkab Kediri Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Fakta demikian seolah berbanding terbalik dengan pengelolaan sampah di daerah pedesaan Kabupaten Sumenep. Di jalan raya penghubung Kecamatan Ganding dan Pasongsongan, tepatnya di Desa Gadu Barat, Bukit Jatean, pemandangan masih diganggu dengan tumpukan sampah.

Seorang pengendara yang melintas di sepanjang jalan penghubung dua kecamatan itu, Moh Faiq mengatakan sampah-sampah plastik masih menumpuk. Bahkan membusuk hingga menimbulkan bau tak sedap bagi pengendara.

Tumpakan Sampah di TPS Benpas Timbulkan Bau Menyengat, Pj Wali Kota Mojokerto Turun Tangan

"Selain aroma tidak sedap, tumpukan sampah tersebut telah mencemari lingkungan dan hutan," kata Faiq dalam keteranganya, Selasa, 28 Maret 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto menuturkan, pihaknya akan segera bertindak cepat untuk menangani sampah-sampah yang menumpuk itu.

Kabupaten Gresik Kembali Raih Piala Adipura Setelah Penantian 10 Tahun

"Terimakasih informasinya mas, kami akan mengirim tim ke sana dan akan memberikan peringatan kepada setiap desa dan kecamatan agar dapat mengelola sampah dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi.

Perihal sampah yang belum mendapat penanganan jtu, Camat Ganding Abdul Khalid mengatakan pihaknya tengah melakukan proses pembentukan tim agar sampah tersebut dapat dikelola dengan baik. Ia menyebut, pengelolaan sampah menjadi fokus perhatiannya untuk segera ditangani.

"Melihat kondisi yang demikian, kami akan membentuk tim pengelola sampah. Karena selain di sana, terdapat juga penumpukan sampah di desa yang lain, termasuk di pondok pesantren, pasar dan area pertokoan," jelasnya.

Melalui tim yang akan dibentuk, lanjutnya, semua sampah akan terkelola dengan baik. Yakni dengan memisah sampah organik dan non organik yang kemudian dapat dijadikan pupuk kompos dan kerajinan tangan.

"Tempat pengelolaan nantinya berada di desa Ketawang Larangan dan Ketawang Daleman. Karena di sana sudah ada bangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R)," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Khalid itupun maaf kepada masyarakat lantaran dibuat tidak nyaman dengan penumpukan sampah tersebut. Kepada masyarakat sekitar ia juga meminta untuk tidak sembarangan membuang sampah serta menjaga kebersihan lingkungan.

"Sementara ini, kami telah menghubungi kepala desa untuk segera membuang sampah-sampah tersebut, agar tidak menimbulkan bau dan tidak terlihat kumuh lagi," ungkapnya.