Kasus Bagi-bagi Amplop Said akan Diputuskan Bawaslu Pekan Ini

Amplop berisi uang dari MH Said Abdullah
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Kasus bagi-bagi ampop yang dilakukan elite PDI Perjuangan, MH Said Abdullah akan diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pekan ini. Hal ini ditegaskan Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023.

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Blitar Aksi Tolak RUU Penyiaran

"Minggu ini, Insya Allah (diputuskan)," ungkapnya dikutip dari VIVA, Selasa, 4 April 2023. 

Bagja menyampaikan, kasus ini tengah diusut oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep. Berdasarkan informasi dari Bawaslu Sumenep, Said sudah dipanggil untuk dimintakan klarifikasi atas peristiwa tersebut.

LKPj Gubernur Akhir TA 2023 Disetujui DPRD Jatim, Pj Gubernur: Target Tercapai Optimal

"Sudah (dipanggil). Masih dikerjakan oleh Bawaslu Sumenep," kata Bagja.

Bagja menekankan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi berbagai pihak untuk memperhatikan ketentuan yang ada soal hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di masa sosialisasi peserta Pemilu 2024.

Hadapi Kejuaran Dunia MMA 2024, Atlet Muda Indonesia Disiapkan Sejak Dini

"Ini kan, satu, masa sosialisasi. Kedua, nggak boleh tidak ada kegiatan politik praktis di Masjid. Itu yang akan kita tegur yang bersangkutan jika kemudian terbukti," kata Bagja.

Bagi-bagi amplop ini diklaim bagian dari kegiatan dari anggota DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah saat masa reses lalu.

Sebelumnya, beredar video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di salah satu Masjid Sumenep.

Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Selain itu, juga ada foto Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Dalam unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.

Kendari demikian, Said menyebut akun Twitter @PartaiSocmed membuat framing yang menyudutkan dirinya seolah-olah kegiatan itu sebagai politik uang. Dia menegaskan kegiatan tersebut dilakukan pada masa reses Maret 2023.

Dia menjelaskan, dirinya dan para pengurus cabang PDIP se-Madura bagikan paket sembako sebanyak sejumlah Rp 175.000 kepada masyarakat miskin se-Madura dan sebagian dalam bentuk uang tunai.

"Pada kesempatan ini saya juga perlu menjelaskan ke media massa, seperti di-framing oleh sebuah akun anonim di media sosial, kami membagikan uang ke warga Madura. Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin," kata Said beberapa waktu lalu.

Said berdalih uang tersebut merupakan bagian dari niatnya untuk melakukan zakat amal. Bahkan, klaim Said, hal ini sudah rutin dilakukan setiap tahun sejak Tahun 2006 lalu. Kata dia, masjid yang jadi lokasi itu pun milik keluarganya.

"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin. Bantuan Rp 175 ribu paket sembako ini juga jelas masih kurang jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah rumah tangga miskin se-Madura," tuturnya.

Artikel ini telah ditayangkan VIVA.co.id dengan judul Pekan Ini, Bawaslu Putuskan Kasus Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid