NU Jatim Apresiasi Kinerja Polri atas Penangkapan Andi Pangerang Peneliti Brin

Ilustrasi Kantor PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • Abdul Warits/Viva Jatim

JatimPengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin terduga kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah

Resmi Dilantik, DPC ISSITA Sumenep Ingin Wujudkan Episentrum Wisata Dunia

Andi ditangkap terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di daerah Jombang, Jawa Timur. Apresiasi terhadap penangkapan Andi Pangerang disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Minggu, 30 April 2023.

“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah,” ujar Gus Salam, sapaan akrabnya dalam keterangan yang diterima Viva Jatim

Khofifah-Emil Kantongi 2 Rekomendasi, Gerindra dan PAN?

Gus Salam menilai sebagai seorang ASN, ucapan Andi sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim. NU di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan disamping proses hukum tetap berjalan. 

“NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah,” tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.

LKPj Gubernur Akhir TA 2023 Disetujui DPRD Jatim, Pj Gubernur: Target Tercapai Optimal

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri. 

Halaman Selanjutnya
img_title