Kiai dan Ulama Desak MUI Keluarkan Fatwa Sesat soal Panji Gumilang

Pendiri Pondok Pesantren AL Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Viva.co.id

Tasikmalaya, VIVA Jatim – Menyikapi soal pernyataan kontroversial Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, sejumlah kiai dan ulama di Tasikmalaya mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran-ajarannya. Sebab ia dinilai telah menistikan agama Islam.

Hukum Nonton Film Dewasa saat Ramadan, Batalkah Puasanya?

Tak hanya itu, para kiai dan ulama Tasikmalaya juga bakal melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas tuduhan penistaan agama dan menyebarkan ajaran sesat. Para kiai ulama itu berkumpul di Pondok Pesantren Al Muzzani, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada, Rabu, 21 Juni 2023.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat menyuarakan pernyataan sikap atas dugaan kesesatan yang disebarkan Panji Gumilang.

Khofifah Beberkan Hambatan Melestarikan Naskah Kuno Karya Ulama Lampau

Salah seorang perwakilan tokoh ulama Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi menyampaikan, polemik Al Zaytun merupakan persoalan yang sudah lama terjadi. Namun, ia menekankan, yang jadi keresahan para ulama adalah pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang yang secara terang-terangan berbicara menyimpang di media sosial.

"Problemnya adalah speak up Panji Gumilang itu sendiri karena sering di-upload di media secara umum. Kalau saja itu dibicarakan di internal mereka, tidak terpublikasi di media sosial, mungkin tidak seresah ini umat Islam di seluruh Jawa Barat," kata tokoh ulama Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi.

Komunitas Poro Kiai dan Rejo Semut Ireng Dukung Prabowo-Gibran, Dawuh Gus Dur Alasannya

Kiai Miftah menambahkan usai resah dengan pernyataan Panji, para ulama Tasikmalaya sepakat untuk berembug di pondok pesantren Al Muzzani. Dalam forum itu, mengingatkan pemangku kebijakan dalam mengatasi persoalan Al Zaytun.

Mereka menilai, seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam mengusut kasus Al Zaytun.

Halaman Selanjutnya
img_title