Gubernur Khofifah ke Kepala Sekolah: Jangan Ada Sumbangan Paksaan di SMA Negeri Sederajat
- Nur Faishal/ Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menginisiasi pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023.
Sejumlah 1.600 sekolah berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas ini yang dilaksanakan di Dyandra Convention Center Surabaya pada Jumat, 21 Juli 2023.
Gubernur Khofifah mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama agar kepala sekolah maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016. Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Permendikbud 75/2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” kata Khofifah.
“Biasanya untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” tegasnya.
Khofifah menambahkakan, dengan adanya pakta integritas ini, semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.
“Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan Akuntabel dan Kredibel,” tandas Khofifah.