Gubernur Khofifah ke Kepala Sekolah: Jangan Ada Sumbangan Paksaan di SMA Negeri Sederajat

Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah
Sumber :
  • Nur Faishal/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menginisiasi pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023. 

img_title Akhir Juli 2026, Bulog Jatim Salurkan 99.004 Ton Beras ke 4.050 Outlet

Sejumlah 1.600 sekolah berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas ini yang dilaksanakan   di Dyandra Convention Center Surabaya pada Jumat, 21 Juli 2023. 

Gubernur Khofifah mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama agar kepala sekolah maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016. Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. 

img_title Khofifah Lantik Aftabuddin Sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim Definitif

“Permendikbud 75/2016  memberikan ruang bagi  peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” kata Khofifah. 

“Biasanya untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar  keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” tegasnya. 

img_title Event di Jawa Timur Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan secara Nasional

Khofifah menambahkakan, dengan adanya pakta integritas ini, semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh  memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

“Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan Akuntabel dan Kredibel,” tandas Khofifah. 

Mantan Menteri Sosial ini juga menegaskan bahwa setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite. 

“Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga  ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya. 

Khofifah berharap, dengan penandatanganan pakta integritas maka capaian prestasi pendidikan yang diterima Jawa Timur juga diikuti tata kelola yang sangat baik pula. Selain itu, Gubernur Khofifah menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Ka. Disdik Prov. Jatim dengan 24 orang Kacabdin Disdik Prov. Jatim dan sejumlah perwakilan kepala sekolah dengan komite sekolah dari beberapa Kabupaten Kota di Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title