Permintaan Perpanjangan PKPU Meratus Ditolak, Hakim: Maksimalkan Waktu

Permohonan perpanjangan PKPU Meratus ditolak Pengadilan Niaga
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

"Silakan upayakan waktu yang ada secara maksimal untuk mencari titik temu perdamaian, sambung,” sambung Sutarno. 

Hakim Tetapkan PKPU 45 Hari terhadap Perusahaan Listrik LED

Minta Secepatnya Diselesaikan

Sementara itu Kuasa Pemohon PKPU, Bahana Line dan Bahana Ocean Line, Syaiful Ma'arif mengatakan, pihaknya meminta agar secepatnya bisa diselesaikan pembayaran utang tersebut, agar tidak ada kesan bahwa Meratus tidak memiliki itikad tidak baik dengan cara mengulur-ulur waktu. 

Nunggak Utang Rp48 Miliar, Perusahaan Listrik di Lombok Disidang di Surabaya

"Kami berharap itikad baik mentaati putusan pengadilan. Katanya keuangan liquid dan kuat, tetapi kenapa seperti ngos-ngosan melunasi kewajibannya," sindir Syaiful.

Di sisi yang lain, ia menyebut ada beberapa kreditor tampil seakan satu suara dengan Meratus dan selalu mendukung langkah-langkah yang diajukan Meratus. Termasuk soal usulan perpanjangan waktu tersebut. 

PKPU Pengelola PLTU Embalut Diperpanjang Hakim, Ini Rekomendasi Lengkapnya

Baca juga: PT Meratus Mangkir Putusan PKPU: Menunda-nunda Bayar Utang Rp 50 M

Keanehan ini tampak kuat karena biasanya semua kreditor ingin utangnya segera dibayarkan, tetapi belasan kreditor malah tampil sebaliknya. 

Halaman Selanjutnya
img_title