Pemerintah Resmi Menghapus Honorer pada 2024
Minggu, 5 November 2023 - 17:00 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Dan status Tenaga Ahli Daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan,".
Baca Juga
Bagi pegawai non-ASN yang diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS maupun calon PPPK, pemerintah setempat diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai tersebut. Yakni sampai batas waktu yang ditentukan perundang-undangan yakni 28 November 2023.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1654279-pegawai-honorer-resmi-dihapus-pada-2024?page=3