Masuk Daftar 21 PJP Kominfo, Bimasakti Multi Sinergi Bantah soal Judi Online
Senin, 12 Agustus 2024 - 14:25 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bahkan, dalam kurun waktu Januari 2024 sampai dengan Juli 2024, Bimasakti telah menolak ratusan partner yang tidak dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan
Baca Juga :
Upaya Preventif Atasi Ancaman Judi Online
Sebagai Penyelanggara Jasa Pembayaran (PJP) resmi dari Bank Indonesia, PT Bimasakti Multi Sinergi mempunyai lisensi-lisensi yang terkait keamanan dan kredibilitas system, diantaranya ISO27001, PCIDSS dan standarisasi FDS
“Kami siap bekerja sama secara aktif dengan pemerintah terutama Kemenkominfo dan Bank Indonesia dalam penanggulangan kejahatan digital di Indonesia khususnya penanggulangan kejahatan judi online” tegas Gilang.