Satu Tahanan Jalankan Akad Nikah di Polres Trenggalek

Suasana akad nikah tahanan Polsek Watulimo Polres Trenggalek.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA Jatim – Salah satu satu tahanan Polsek Watulimo, YG (20) melangsungkan pernikahan di Polres Trenggalek. Ia tersandung kasus penganiayaan hingga harus mendekam di jeruji besi.

Polisi Selidiki Pembuang Bayi dalam Kardus di Perkebunan Trenggalek

Kaurbinops Satreskrim Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi mengungkapkan bahwa pernikahan tahanan yang berasal dari titipan Polsek Watulimo di Ruang gelar perkara satreskrim Wira Tanggon Digdaya Aji Polres Trenggalek.

"Kita memfasilitasi pelaksanaan pernikahan ini mudah-mudahan nanti setelah akad nikah. Semoga Mas YG bisa membimbing istri dan anaknya nanti lebih baik," ungkap Iptu Singgih Marsudi, Jum'at, 19 Januari 2024.

Pengasuh Ponpes di Trenggalek Dibui, Ajukan 4 Saksi untuk Ringankan Hukuman

Iptu Singgih bersyukur pernikahan berjalan dengan lancar dan khidmat. Dirinya berharap setelah pernikahan secara resmi bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan war rahmah.

"Meskipun ia saat ini tersandung kasus 351 (penganiayaan), nanti setelah keluar dari tahanan bisa membimbing anak menjadi lebih baik lagi," tandasnya.

Pengasuh Ponpes Trenggalek yang Cabuli Santrinya Resmi Ditahan, Tak Perlu Tes DNA

Senada, Kepala Desa Tasikmadu Trenggalek, Wignyo Handoyo mengaku dari pemerintah desa dengan pernikahan ini merupakan kejadian yang luar biasa. Serta ia berharap mudah-mudahan tidak akan terulang lagi ke warganya sebagai bahan pembelajaran.

"Serta yang bersangkutan dijadikan keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah dan serta diberikan momongan sholeh-sholehah," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
img_title