Santri Meninggal di Kediri, Giliran Polisi Periksa Pihak Ponpes

Kasat Reskrim Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Nova Indra Pratama.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"Kami sudah berkoordinasi dengan RS di banyuwangi untuk hasil visumnya," imbuhnya.

PT Val Konsultan Indonesia Belum Buka Suara Soal Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi

Sementara untuk hasil visum sementara, AKP Nova menerangkan telah terjadi penganiayaan pada korban, lalu keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota. 

Keempat pelaku penganiayaan tersebut adalah AF (16) asal Denpasar, Bali, AK (17) warga Surabaya. Selanjutnya NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk. Dalam kasus ini, keempatnya pelaku mendapat pendampingan penasehat hukum yang telah ditunjuk.

Dua Penganiaya Santri Ponpes Kediri hingga Tewas Divonis 6,5 Tahun Penjara