Pemimpin Ponpes di Trenggalek Tersangkut Pencabulan, Polisi: Masuk Penyidikan

Satreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim – Salah satu pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek tersandung kasus pencabulan. Satreskrim Polres Trenggalek telah menerima laporan dari empat korban, dua diantaranya anak dibawah umur.

Mas Ipin: Pemulihan Pasca Banjir Munjungan Trenggalek Ditangani Secara Cepat

Satreskrim Polres Trenggalek, Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin membenarkan bahwa ada dugaan pelecehan di institusi pendidikan pondok pesantren. Pihaknya sudah menerima laporan dari para korban yang mendapat tindakan pencabulan.

Terduga pelaku adalah M (72) dan sang anak kandungnya sendiri F (37). Para korban juga ada sebanyak 2 anak yang masih di bawah umur dan berstatus sebagai siswi.

PMII Jatim Serukan Inisiatif Perdamaian Global di Momen Harlah ke-64

"Saat ini sudah masuk pada penyidikan. Ada sekitar 4 orang, sudah melakukan resmi kepada pihak polres Trenggalek. Ada 2 yang alumni dan 2 masih siswi disitu. Iya (dibawah umur) putri," ujar AKP Zainul Abidin di ruang kerjanya, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurutnya ketika sudah masuk penyidikan, Polres Trenggalek akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Kemudian sesuai dengan aturan akan melakukan gelarkan ke Polda Jatim untuk penetapan tersangka.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

"Terlapor ada dua, sudah kami sempat mintai interograsi dan memang mengakui perbuatannya dan sampai saat ini kami masih menunggu korban-korban yang lain karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi dengan korban namun baru 4 yang kami terima laporannya," bebernya.

AKP Abidin menambahkan kemungkinan besar para korban akan bertambah mengingat kejadian tersebut berlangsung secara terpisah mulai tahun 2021 sampai 2024 ini.

Halaman Selanjutnya
img_title