Rutin Laporkan Kinerja Keuangan, Bukti Meratus Beriktikad Baik

Kuasa hukum PT Meratus Line, Yudha Prasetya.
Sumber :
  • Istimewa

Yudha juga menyinggung masalah fee untuk pengurus yang juga dieksploitasi dalam pemberitaan untuk memojokkan kliennya. Padahal, kata dia, tidak ada masalah yang substansial ketika belum ada kesepakatan besaran fee untuk pengurus. 

Wawali Kota Surabaya Bersitegang dengan Kabagops Polrestabes di Lokasi Eksekusi

“Dan sesuai mekanisme yang ada, kami menyerahkan kepada Hakim Pemutus untuk memutuskan berapa besaran fee untuk pengurus. Berapapun keputusan adil dari Hakim Pemutus akan dibayar klien kami karena sudah disediakan cek kosong yang sudah ditandatangani, tinggal diisi besarannya,” tuturnya. 

Untuk diketahui, sidang Permusyawaratan Hakim pada proses PKPU yang sedianya dilaksanakan Jumat, 11 November 2022, ditunda satu pekan pada Jumat, 18 November 2022. Majelis Hakim membutuhkan waktu untuk mempelajari rekomendasi dari pengurus dan Hakim Pengawas terutama terkait dengan hasil rapat dengan para kreditur sebelumnya yang hasilnya mayoritas kreditur setuju proposal perdamaian oleh Meratus. 

Terima Paket 17 Kg Ganja dari Sang Anak, Nenek di Surabaya Ini Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda 1 M

Proses PKPU PT Meratus Line berawal dari tagihan pembayaran pasokan BBM oleh PT BL dan PT BOL untuk kapal-kapal PT Meratus Line selama periode akhir Desember 2021 hingga akhir Januari 2022 sebesar sekitar Rp50 miliar. PT Meratus Line menunda pembayaran tagihan tersebut lantaran adanya dugaan ‘fraud’ yang melibatkan PT BL dan PT BOL. 

Mendapat penjelasan PT Meratus Line, PT BL dan PT BOL keukeuh menagih piutang dengan melayangkan somasi dan diikuti dengan pengajuan permohonan PKPU pada Mei 2022. 

Hakim PN Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Perusda Listrik di Kaltim

Namun sebelumnya, pada Februari 2022, PT Meratus Line telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dugaan tindak penipuan dan penggelapan dalam pasokan BBM pada awal Februari 2022. Kini, 17 orang termasuk sejumlah pegawai PT BL dan PT BOL telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pekan lalu, penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Jatim melayangkan panggilan pertama kepada sejumlah petinggi PT BL dan PT BOL untuk diperiksa dalam penyidikan perkara baru hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang kini telah dinyatakan P21 itu tersebut.