Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Bayi kembar siam yang saat ini telah ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung menjadi perhatian bersama. Seluruh pembiayaan bayi kembar siam tersebut bakal tercover oleh BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung selama hasil diagnosa dinyatakan ada keluhan, baik sebelum maupun pasca operasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati mengatakan nominal yang tercover sesuai dengan keluhan sakit yang didierita pasien. Mulai dari persoalan sakit yang diderita maupun ada keluhan lain dari bawaan.
"Kalau misal bayinya ini ada keluhan kembung, itu kan ada nanti diagnosanya apa. Nanti RS bisa menagih ke kami, operasi sendiri insyaallah tercover," ujar Fitriyah Kusumawati saat dikonfirmasi, Rabu, 24 April 2024.
Perihal nominal, pihaknya mengaku tetap sesuai dengan tarif terbentuk dari diaganosa yang diderita oleh pasien. Termasuk dalam pasca operasi, dimana BPJS Kesehatan menggunakan tarif menggunakan tarif INA-CBG’s atau Indonesia Case Based Groups satu episode perawatan.
"Jadi pasien dari masuk RS, kemudian dilakukan operasi sampai observasi, pasien dinyatakan pulang itu satu episode," terangnya.
Dirinya menjelaskan bahwa untuk BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional membiayai pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan medis dari pasien.
"Sehingga nanti kalau pasien itu membutuhkan pelayanan kesehatan itu dilakukan oleh RS. Kemudian RS menagih ke BPJS sesuai dengan sakit yang diderita oleh peserta," bebernya.
Fitriyah menjelaskan BPJS Kesehatan membayar sesuai dengan INA-CBG’s atau kode INA-CBG’s yang terbentuk, per INA-CBG’s sesuai pelayanan yang diberikan Rumah Sakit.
Selanjutnya, soal biaya perawatan pasien yang sakit itu tidak ada dibatasi, atau plafon-plafon. Akan tetapi begitu peserta sakit sesuai dengan medis, maka akan semua dicover BPJS Kesehatan.
"Kalau peserta ada iur biaya nanti akan kita konfirmasi ke rumah sakit. Misalnya kasus persalinan, itu iur biayanya karena apa, pasti akan kami konfirmasi ke RS. Jangan-jangan peserta bayar popoknya karena melahirkannya dadakan," ulasnya.
Disinggung terkait selama proses perawatan berbulan bulan menuggu operasi, pihaknya akan mengcover pasien. Pasalnya, tim dokter baru bisa akan mengoperasi bayi kembar jika sudah genap berusia 8 sampai 10 bulan.
"Iya, intinya untuk kebutuhan medis dari pasien kita tanggung. Penunjang hidupnya itu sudah satu paket infus dll," tandasnya.
Sebagai informasi, bayi kembar tersebut lahir pada 17 April 2024 kemarin. Awal masuk ke RS Bhayangkara Tulungagung, namun guna mendapatkan perawatan intensif dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Proses operasi pemisahan bayi kembar di bagian bokonh dengan satu penis yang terlihat ini bakal dioperasi di RS dr Soetomo Surabaya. Namun, beberapa tenaga tim ahli dokter berasal dari RSUD dr Iskak untuk juga belajar dalam mengoperasi.