Pancing Amarah Warga Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polisi
- Bidhumas Polda Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Tiga pemuda berinisial S, Y, dan A ditangkap aparat Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) karena diduga memproduksi dan menyebarkan film pendek berbau SARA. Film yang memancing amarah tokoh dan warga Madura itu berjudul Guru Tugas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan, ketiga konten kreator yang diamankan itu adalah pengelola akun YouTube Akeloy Production. Di akun YouTube itulah film Guru Tugas disebarkan dan mendapatkan respons banyak penonton, tapi juga memantik pro dan kontra di Madura.
Dia menjelaskan, film Guru Tugas bersetting sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Cerita intinya, ada seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang ditugaskan membantu mengajar di pesantren di Bangkalan. Nah, pada saat bertugas itulah diceritakan si guru tugas melakukan pelecehan seksual terhadap santri.
“Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," kata Dirmanto saat merilis kasus tersebut di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Mei 2024.
Nah, penggambaran guru tugas yang negatif itulah yang kemudian memantik keresahan dan amarah dari tokoh, ulama, dan masyarakat Madura, terutama di kalangan pondok pesantren. "[Film pendek tersebut] Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura," ujar Dirmanto.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian merespons itu. Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur pun diterbitkan sebagai dasar hukum penyelidikan kasus tersebut. Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya diamankan.
Dirmanto menuturkan, ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. “Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun [YouTube] maupun pelaku di dalam video tersebut [diperiksa],” katanya.
Sebelumnya, Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan, KH Taufiqurrahman Khozin, mengecam video film pendek tersebut. Menurutnya, penggambaran guru tugas di video tersebut jauh dari karakter asli guru tugas dan karenanya tidak pantas ditayangkan.
Guru tugas, lanjut Kiai Taufiqurrahman, merupakan tradisi pesantren. Seorang guru tugas membawa tugas mulia, yakni membantu lembaga pendidikan seperti madrasah atau pesantren untuk menularkan ilmu agama kepada murid dan santri.
“Yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar," kata Kiai Taufiqurrahman, Minggu, 5 Mei 2024.
Gambaran positif itu berbeda dengan apa yang digambarkan di film Guru Tugas. Kiai Taifuqurrahman menyatakan, hampir tidak ada sisi positif yang digambarkan dari sosok guru tugas di video tersebut.
“Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata,” tandasnya. Itu kan hanya oknum saja," katanya.