LKPj Gubernur Akhir TA 2023 Disetujui DPRD Jatim, Pj Gubernur: Target Tercapai Optimal

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan pimpinan DPRD Jatim
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim

Jatim – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jatim menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu, 15 Mei 2024. 

Paripurna Perdana DPRD Jatim Bahas Tata Tertib Periode 2024-2029

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan pimpinan rapat, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Adhy mengatakan, diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD dikarenakan banyak target-target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023. Kendati begitu, ia mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jatim terhadap LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

DPRD Jatim akan Segera Sahkan APBD 2025 pada 10 November Mendatang

"Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang," katanya.

Pihaknya memastikan, setelah ada tindak lanjut, rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.

Blegur Prijanggono Sabet Jatah Golkar di Kursi Wakil Ketua DPRD Jatim

"Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur  Tahun Anggaran 2023," ungkap Adhy.

"Selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah," imbuhnya.

Adhy menegaskan, berbagai capaian yang telah diraih bukan hasil kerja keras dari Pemprov Jatim semata. Melainkan bagian dari kerja bersama, kolaborasi serta gotong-royong antara Pemprov Jatim, pemkab/pemko beserta jajaran Forkopimda.

“Terpenting adanya sinergi, perhatian beserta pengawalan dari para anggota dewan beserta seluruh jajaran legislatif Jawa Timur. Dan yang tak kalah penting adalah kesadaran dari segenap masyarakat Jatim,” katanya.

Dijelaskannya, selama kurun waktu lima tahun kepemimpinan Gubernur Jatim Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Periode 2019-2024 Emil Elestianto Dardak Pemprov Jatim telah melewati masa-masa sulit dan berat.

Masa masa sulit tersebut mulai dari adanya Pandemi Covid-19, bencana alam sampai pada dinamika politik menghadapi Pemilu 2024. Akan tetapi, berkat kekuatan tekad, semangat dan gotong royong semua pihak mampu melaluinya selaras dengan pencapaian target kualitatif dan kuantitatif Nawa Bhakti Satya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila di dalam penyampaian LKPj dan seluruh laporan kinerja tahun 2023 yang kami sampaikan, terdapat kekurangan, baik pada narasi, substansi materi, data-data pendukung maupun kesalahan yang sifatnya redaksional," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan, DPRD Jatim memberi beberapa kesimpulan atas pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Semua saran dan catatan, harapan serta rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi DPRD yang diberikan kepada Pj Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

"Semua fraksi yang ada di DPRD sepakat memberikan rekomendasi kepada Pj. Gubernur terhadap LKPj akhir tahun anggaran 2023 sebagai rekomendasi DPRD," pungkas Sadad.