Divonis 6 Tahun Penjara, Miyabi LC di Mojokerto Ajukan Banding

Mya Perwita Sari alias Miyabi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

“Banding, (berharap diputus) 2 tahun,” kata Miyabi singkat usai sidang. 

Polres Mojokerto Kota Gelar FGD Netralitas TNI - Polri dan ASN di Pilkada 2024

Sementara, JPU Sri Widayati Isminingsih menyebut  masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Apabila terdakwa mengajukan banding, maka pihaknya juga demikian. Begitu pun sebaliknya. 

“Pikir-pikir, kalau terdakwa menerima ya kita juga terima,” kata Sri Widayati. 

Maling Satroni Rumah Pengusaha Krecek Mojokerto, Uang Belasan Juta hingga Laptop Raib

Diketahui, Miyabi ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto di Jalan Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto pada  25 November 2023. 

Dari tangan Miyabi, polisi menyita barang bukti 11 paket hemat (pahe) sabu. Berat masing-masing pahe sabu tersebut bervariasi, mulai dari 0,2 sampai 0,38 gram. Barang bukti sabu tersebut hendak dijual kepada seseorang namun belum sempat terjadi transaksi.

Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Selain itu, petugas juga menyita ponsel pintar dan sepeda motor Honda BeAT nopol S 6319 PS milik pelaku.