Bupati Mojokerto Sukses Naikkan Nilai Bebas Korupsi

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menandatangani pakta integritas antikorupsi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berkomitmen memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Komitmen tersebut dibuktikan dari hasil skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023  yang terbilang memuaskan.

Pemkab Mojokerto Raih Piala Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub

Sebab, selama tahun 2023 MCP dan SPI Kabupaten Mojokerto mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hasil MCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk Pemkab Mojokerto di angka 94,3 persen. Angka tersebut menduduki peringkat ke-7 se-Jawa Timur.

Sementara, nilai SPI sebesar 77,30 pada 2023. Angka itu meningkat dari sebelumnya pada 2022 berada di angka 74,00. Capaian SPI Pemkab Mojokerto di atas indeks integritas nasional yang hanya 70,97 dan rata-rata indeks pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 76,93.

KPK Buka Layanan Dokumen LHKPN Bagi Calon Kepala Daerah Hingga 8 September

Bupati Ikfina mengatakan, dengan nilai tersebut menunjukkan bahwa selama ini Pemkab Mojokerto serius mencegah tindakan korupsi. Karena dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. 

“Ini bentuk ikhtiar rill (nyata). Jadi MCP dan SPI adalah perangkat dari KPK yang bisa kita pakai, sebagai upaya langkah-langkah rill dan akan dimonitor. Bagaimana upaya yang harus kita penuhi, dalam rangka mencegah terjadinya korupsi," katanya kepada wartawan di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa, 11 Juni 2024.

DPRD Jatim Komitmen Kawal Pemerintahan Cegah Potensi Korupsi

"Jika nilai SPI semakin tinggi maka persepsi masyarakat di Kabupaten Mojokerto semakin bagus dalam upaya pencegahan korupsi,”  imbuhnya.

Ia mengatakan, setiap awal tahun selalu digelar rapat koordinasi  dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan target kenaikan MCP dan SPI. Untuk tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan MCP dan SPI Kabupaten Mojokerto naik hingga dua kali lipat.

Oleh sebab itu, saat ini Pemkab Mojokerto berupaya merampungkan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), demi terwujudnya kepastian  investasi yang menjadi komponen penting dari peningkatan tersebut.

Perda RTRW/RDTR ini berfungsi mempercepat pelayanan perizinan, yang korelasinya meningkatkan investasi dan perekonomian di Kabupaten Mojokerto.

"Harapannya nanti kalau RTRW selesai, finish di 18 kecamatan. Nanti bisa meningkatkan nilai kita, disisi lain dapat memberikan kepastian investasi di Kabupaten Mojokerto," katanya. 

Ikfina akan terus berkomitmen mempertahankan perolehan skor yang bagus itu sebaik mungkin. Harapannya agar Kabupaten Mojokerto terbebas dari korupsi. 

Komitmen bersama anti korupsi dideklarasikan Bupati Ikfina bersama seluruh kepala OPD Kabupaten Mojokerto. Deklarasi digelar di Pendopo Graha Maja Tama dengan disaksikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso. 

Deklarasi tersebut ditandatangani Bupati Ikfina bersama Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra serta Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. Diikuti seluruh jajaran kepala OPD, DPRD, Camat, Forkopimda, Direktur RSUD Basoeni dan Direktur RSUD Soekandar Mojosari, konsultan pokir, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. 

Ada tujuh poin komitmen dalam deklarasi tersebut. Inti dari deklarasi tersebut adalah bersama-sama berperan secara proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

Menurut Ikfina, penandatanganan komitmen anti korupsi tersebut bagian dari upaya mencegah perbuatan korupsi. 

Dia mengajak seluruh jajarannya untuk berkomitmen bersama memberantas korupsi. Ia mengingatkan agar  proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti kepada seluruh OPD untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menghindari pungli dan gratifikasi.

“Kita ingin apa yang sudah kita rintis dan laksanakan untuk mewujudkan anti korupsi di kabupaten Mojokerto Ini akan semakin baik,” ujarnya. 

Usai menandatangani komitmen anti korupsi, acara dilanjutkan dengan sosialiasi dari Kasatgas Korsupgah Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso dan timnya. Wahyudi memberikan sosialisasai terkait Monitoring Center For Prevention, survei penilaian integritas, dan indeks perilaku anti korupsi. 

Wahyudi mengapresiasi upaya nyata dari Pemkab Mojokerto terkait pencegahan korupsi. Menurut dia, permasalahan korupsi akan timbul jika ada oknum yang memanfaatkan kondisi itu. Sehingga dengan sosialisasi masif ke masyarakat tentang pentingnya anti korupsi, maka akan mengubah stigma yang tadinya negatif menjadi positif.

"Prinsipnya begini, kami minta tolong bantu ibu bupati dan seluruh jajaran khususnya terkait dengan program-program yang sudah dilakukan. Terutama inovasi pelayanan publik, jangan sampai kesannya publik masih banyak pungli. Sosialisasikan program-program yang sudah dibuat, seperti inovasi pembayaran pajak hingga desa-desa," tegasnya.