DPRD Jatim Komitmen Kawal Pemerintahan Cegah Potensi Korupsi
- A Toriq A
Surabaya, Viva Jatim - Sebanyak 120 Anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 telah mengikuti agenda orientasi DPRD Jatim yang digelar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dari tanggal 2 hingga 6 September 2024.
Materi yang dijelaskan dalam agenda tersebut, salah satunya soal penataan kinerja, penggunaan anggaran agar tidak terbentur dengan permasalahan hukum yang diampuh langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para anggota dewan diberikan pemahaman bagaimana mereka menjalankan tiga fungsi utamananya, legislasi, budgeting dan pengawasan.
"Yang terutama yang menjadi concern dari pihak KPK adalah pengawasan dan budgeting, tidak hanya budgeting tapi pengawasan," ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya Cahyo Harjo Prakoso, Jumat 6 September 2024.
Bersama KPK anggota DPRD Jatim diberi masukan agar tidak memberi ruang kepada perilaku rasuah dalam penggunaan anggaran APBD Jatim. Oleh karenanya, fungsi pengawasan ditekankan dalam orientasi tersebut.
"Yang terutama yang menjadi concern dari pihak KPK adalah pengawasan dan budgeting, tidak hanya budgeting tapi pengawasan. Karena disitulah celah-celah potensi terjadinya mengarah menuju ke tindak pidana korupsi," tuturnya.
Tidak hanya soal pengawasan, anggota DPRD Jatim juga ditekankan mempunyai komitmen kuat dalam menjalankan tugasnya di legislatif. Komitmen tersebut dikatakannya disambut positif oleh para anggota.