Sekelompok Orang Keroyok Satpam Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto

Aksi pengeroyokan Satpam Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Aksi pengerusakan dan pengeroyakan terjadi di Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) oleh sekelompok orang. Pihak kampus pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto

Dua Terdakwa Pembunuh Sekdes di Tuban Divonis 15 dan 10 Tahun Bui

Informasi yang digali VIVA Jatim, Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024 lalu. Aksi pengrusakan dan pengeroyokan itu terekam kamera ponsel salah seorang yang berada di lokasi ketika itu.

Dari video yang diterima, terlihat sekelompok orang merangsak masuk kampus setelah berhasil merusak pagar besi. Begitu masuk, mereka menghampiri sejumlah satpam. Kemudian mereka menarik satu orang dan mengiringnya keluar area kampus. 

Jalani Sidang, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara

Di sisi lain, nampak satu orang satpam berseragam hitam jadi sasaran aksi beringas sekelompok pria itu. Dia terlihat dihujani pukulan tangan kosong. Beruntung tubuhnya tak sampai roboh. Ia pun berusaha menghindar. 

Beberapa dari mereka berusaha mengejar, namun seorang yang diduga bagian dari kelompok itu berusaha mencegah. 

Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

Belakangan diketahui, satpam yang jadi sasaran pengeroyokan ialah satpam UBS PPNI bernama Rudianto (19) warga Kecamatan Puri Mojokerto. Ia mengalami luka lebam di leher akibat pengeroyokan sekelompok orang itu. 

Pasca kejadian, ia melaporkan ke Polres Mojokerto. Begitupun pihak kampus juga melaporkan terkait pengerusakan sarana prasarana. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra membenarkan adanya laporan tersebut pada Rabu, 12 Juni malam pasca kejadian. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

“Dapat kami sampaikan bawah terkait peristiwa penganiayaan, pengeroyokan, maupun pengrusakan di PPNI sudah ada yang melaporkan ke Polres Mojokerto. Segera kami tangani dan kami laksanakan penyelidikan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat, 14 Juni 2024. 

Nova menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh, kedatangan sekelompok pria itu buntut dari polemik internal Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan-Perawat Nasional Indonesia (YKWP-PNI) Kabupaten Mojokerto. Namun, ia belum bisa memastikan kebenarannya. 

“Nantinya kami akan melaksanakan penyelidikan dan pemanggilan. Saya imbau kepada pihak yang terlibat untuk kooperatif dalam pemeriksaan. Secara singkat adalah kaitannya dengan kepengurusan dari kampus tersebut. Nanti kita dalami lagi,” ungkapnya. 

Menurutnya, awalnya sekelompok pria melakukan unjuk rasa di depan pagar besi kampus UBS PPNI Mojokerto. Lalu mereka masuk area kampus dengan cara memaksa. 

“Awalnya demo, katanya mau menduduki kampus dengan membawa sekelompok preman, dilaporkannya seperti itu. Mungkin sekilas dari video itu memaksa masuk,” ujarnya. 

Disinyalir sekelompok pria itu merupakan orang suruhan dari pengurus YKWP-PNI Kabupaten Mojokerto lama. Meski begitu, Nova belum mengetahui secara pasti maksud dan tujuan kedatangan mereka. 

“(Tujuan kedatangan) Informasinya kalau ke kita tidak ada. Kalau ke kampus mungkin ada, nanti kita tanyakan,” terangnya. 

Pengeroyokan ini mengakibatkan salah seorang satpam mengalami luka lebam di leher. Sarana prasarna kampus juga dilaporkan rusak akibat ulah sekelompok pria itu. 

“Untuk korban yang melapor ada satu dari. Jadi pihak kampus melaporkan terkait pengeroyokan dan pengrusakan,” pungkasnya. 

Ketua YKWP PNI Kabupaten Mojokerto Edy Gandiriyanto membenarkan laporan tersebut. Menurut dia, kasus ini tengah ditangani oleh pihak rektorat UBS PPNI beserta kuasa hukumnya. Pihaknya sendiri juga terus memantau perkembangan. 

“Yang laporan ke Polres kuasa hukum dan pihak rektorat. Karena itu otoritas kampus,” katanya. 

Ia tak menampik jika sekelompok pria itu datang buntut polemik dualisme YKWP-PNI Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya, Yayasan di bawah naungan DPD PPNI Kabupaten Mojokerto itu digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto oleh pengurus lama pada tahun 2023.

Namun, pihak pengadilan memutus menolak gugatan dari pengurus lawas periode 2016-2021. Bahkan, di tingkat banding hingga kasasi juga ditolak. 

Hal itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 3295 K/PDT/2023. Dalam putusan tersebut, MA menolak permohonan dari ketiga kasasi, diantaranya Supriyadi, Maria Andayani, dan Kasnan A.Md.Kep.

Dari putusan tersebut, pengurus YKWP PNI periode 2022-2027 yang dipimpin Masud Susanto dinyatakan memiliki kekuatan hukum menjalankan program YKWP PNI Kabupaten Mojokerto.

“Iya betul. Kalau ditolak kan artinya kita yang sekarang ini sudah terdaftar Kemenkumham. Secara hukum (gugatan pengurus lawas) ditolak.

Seharusnya mereka membaca keputusan pengadilan. Mereka kan sudah punya itu,” ujar Edy. 

Sebelum sekelompok pria itu mendatangi kampus, lanjut Edy, pihak dari kubu pengurus yayasan lawas sempat menghubungi dirinya. Namun, ia mengaku belum bisa menemui karena sedang berada di Malang. Ia juga berusaha bernegosiasi agar menunda kedatangan. 

“Ada yang menghubungi saya kapan hari itu minta ketemuan. Untuk berapa orangnya yang akan datang tidak disampaikan. Tapi saya di Malang, lalu saya kondisikan. Mereka datang lagi, saya kondisikan lagi, terus mereka datang lagi dan terjadi seperti itu (pengeroyokan dan pengerusakan,” pungkasnya.