Pemkot Surabaya Berpatroli Susuri Sungai Kalimas Bersihkan Kotoran Hewan Kurban
- Pemkot Surabaya
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan patroli pengawasan menyusuri sungai di sepanjang Kalimas, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, pada Senin, 17 Juni 2024. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya warga membuang limbah rumen dan kotoran hewan kurban ke sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto menyatakan, pemkot telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan agar warga tidak membuang limbah rumen hewan kurban ke sungai. Sebab, membuang limbah rumen sembarangan dapat mencemari lingkungan.
"Kami juga mengimbau agar rumen pada saat dibersihkan, ditaruh di glangsing dan silahkan dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) terdekat. Atau biasanya ditimbun di tanah bisa jadi kompos juga," kata Dedik usai sisir sungai di Dermaga Ngagel Surabaya.
Dedik berharap warga tidak menggunakan plastik sekali pakai saat membagikan daging hewan kurban. Imbauan tersebut sebelumnya juga tercantum ke dalam surat edaran.
"Nanti kita tinjau juga di tempat-tempat pemotongan. Pembagiannya kami harapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai atau tas kresek. Kalau bisa pembagiannya pakai besek," ujarnya.
Dalam penyusuran sungai kali ini, petugas menemukan beberapa titik lokasi warga yang mencuci daging hewan kurban di Sungai Kalimas. Petugas pun memberikan karung atau glangsing sekaligus imbauan agar warga tidak turut membuang kotoran dan limbah rumen ke sungai.
"Memang ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mencuci jeroan sapi hasil penyembelihan kurban. Kami lihat masyarakat ada yang patuh, jadi dia kotorannya ditaruh di glangsing, dibuang ke TPS, kemudian di sungai mencuci sisa-sisa kotoran," ungkap dia.