Masa Kontrak Habis, 3 Ribuan PMI Tulungagung Terancam Menganggur

Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimPekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tulungagung cukup banyak. Total yang resmi ada sejumlah 3 ribuan, sedangkan yang sudah habis masa kontrak (kosongan) juga sebanding sebanyak 3 ribu lebih.

Perempuan DPO 9 Tahun Tersandung Dana PNPM Tulungagung Diamankan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Agus Santoso mengatakan bahwa untuk PMI Tulungagung yang kosongan setelah habis kontrak nanti terserah apakah memperpanjang atau tidak.

"Mereka (PMI) memperpanjang sendiri. Secara mandiri bisa memperpanjang. Kalau estimasi banyak, banyak. Lebih (3 ribu)," ujar Agus Santoso kepada awak media, Rabu, 10 Juli 2024.

Disinggung upaya Pemkab Tulungagung mendorong segera mengurus perpanjangan masa kontrak, Agus mengaku itu termasuk kewenangan diri sendiri.

"Itu punya hak sendiri. Punya hak, punya pilihan sendiri dia bisa (memperpanjang) mandiri," terangnya.

Agus mengakui bahwa kendala yang dialami oleh Disnakertrans adalah perihal data tersebut. Pasalnya, pihaknya bisa memonitor berapa jumlah PMI yang sudah habis masa kontak.

"Yang pulang berapa, kita ingin mendata itu. Untuk merencanakan pembinaan bagi PMI yang pulang. Berapa jumlahnya, ini yang kita tidak bisa. Sedang kita koordinasikan dengan imigrasi," ulasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title