Kejaksaan Kasasi Putusan Bebas Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR RI di Kasus Pembunuhan

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan pacar terdakwa, Dini Sera Afriyanti, meninggal dunia. Vonis bebas itu dibacakan hakim dalam sidang di PN Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.

Kajati Jatim Bela Kajari Kediri yang Diserang OTK di Jalan Raya: Sesuai SOP

Perkara Ronald Tannur bermula dari kehebohan di dunia maya tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afriyanti beberapa bulan lalu. Dini tewas usai menikmati malam bersama Ronald di tempat hiburan di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 4 Oktober 2023, malam.

Saat itu, beredar di media sosial korban bertengkar dengan Ronald Tannur usai berpesta di tempat hiburan malam. Pertengkaran itu terjadi sampai di lokasi mobil anak eks anggota DPR dari PKB, Edward Tannur, itu diparkir. Sebagian tubuh korban sempat terserempet mobil Ronald. Korban kemudian dibawa Ronald ke apartemennya dan di sana tak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Raih Penghargaan dari MA, Motivasi PN Gresik Tingkatkan Layanan Hukum