Hak Karyawan PT GBE Dipertimbangkan KPKNL Surabaya sebelum Lelang Aset
Kamis, 8 Desember 2022 - 08:59 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
Anggi mencontohkan, jumlah karyawan GBE sekitar 150 orang dengan masing-masing gaji beragam antara Rp3 - 4 juta perbulan yang dalam sebulan terakhir belum dibayar.
Baca Juga :
Hadiri HUT SPSI di Sidoarjo, Gibran Bakal Lanjutkan Program Kesejahteraan Buruh Tepat Sasaran
"Kami mengapresiasi Kepala KPKNL Surabaya yang menerima aspirasi para karyawan GBE sehingga memutuskan menunda eksekusi lelang sampai seluruh haknya terpenuhi," ujarnya.
Kepala KPKNL Andi Pardede juga memasukkan perwakilan karyawan GBE, dengan didampingi kuasa hukum, untuk mengawasi proses pelunasan utang PT Ensterna yang diinformasikan sekitar Rp31 miliar, serta memastikan lelang tidak berlangsung hingga benar-benar dilunasi.