Kemenkumham Jatim Usulkan 16.274 Napi Peroleh Remisi Umum Kemerdekaan RI
- Kemenkumham Jatim
"Saat ini ada 27.565 warga binaan kami, 20.788 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan," urai Heni.
Mayoritas warga binaan yang diusulkan merupakan pelaku tindak pidana khusus. Mengingat mayoritas penghuni lapas dan rutan di Jawa Timur didominasi oleh penyalahguna dan pengedar narkoba.
"Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus dengan 8.794 orang, terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," terang Heni.
Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 8.582 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 176 orang.
Juga ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan lima warga binaan kasus terorismeserta empat orang dengan kasus pencucian uang.
Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi umum. Karena semua keputusan dan hasil final tergantung dari Ditjen Pemasyarakatan.