KPK Periksa Pokmas Lamongan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah di DPRD Jatim
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:28 WIB
Sumber :
- Imron Saputra/Viva Jatim
"Belum monitor saya," jawab Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, kasus dana hibah pokir dari APBD Pemprov Jatim bermula dari OTT KPK di gedung DPRD Jatim di Surabaya pada akhir 2022 lalu. OTT tersebut akhirnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga lainnya sebagai pesakitan. Mereka sudah menjalani sidang di pengadilan dan telah divonis bersalah.
KPK melakukan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak dkk. Hasilnya, 21 orang ditetapkan sebagai tersangka baru, 4 di antaranya legislator DPRD Jatim dan 2 anggota DPRD di tingkat kabupaten. KPK masih terus melakukan pengembangan kasus ini.