KPK Periksa Pokmas Lamongan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah di DPRD Jatim

Mobil KPK yang melakukan pemeriksaan di Lamongan.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

"Belum monitor saya," jawab Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra saat dikonfirmasi wartawan.

Dua Pemuda di Lamongan Ditangkap Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Seperti diketahui, kasus dana hibah pokir dari APBD Pemprov Jatim bermula dari OTT KPK di gedung DPRD Jatim di Surabaya pada akhir 2022 lalu. OTT tersebut akhirnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga lainnya sebagai pesakitan. Mereka sudah menjalani sidang di pengadilan dan telah divonis bersalah.

KPK melakukan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak dkk. Hasilnya, 21 orang ditetapkan sebagai tersangka baru, 4 di antaranya legislator DPRD Jatim dan 2 anggota DPRD di tingkat kabupaten. KPK masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Polisi Tetapkan 8 Suporter Gresik United Tersangka Pengeroyokan