KPU Surabaya Perpanjang Masa Pendaftaran Jika Ada Calon Tunggal
Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:49 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir
Ketika ditanya mekanisme debat hingga proses pemungutan suara apabila Pilkada 2024 di Surabaya diikuti calon tunggal. Ia belum bisa menjelaskan.
"Untuk kotak kosong kita belum bisa bicara banyak mengingat peraturan KPU maupun pedoman teknis mengenai hitung dan rekap belum ditetapkan KPU RI. [Namun] yang perlu dipahami teman-teman media adalah bahwa kami KPU Kota Surabaya selaku implementator atas regulasi yang dibuat pimpinan kami [KPU RI] yang merupakan regulator," bebernya.
Sedangkan untuk debat, ia masih menunggu petunjuk lanjutan dari pimpinan. Karena baik PKPU maupun pedoman teknis belum ditetapkan.