Dua Terdakwa Perdagangan Sisik Trengggiling di Mojokerto Divonis 7 dan 6 Bulan Penjara

Dua terdakwa dagangan sisik trenggiling di Mojoke
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Kepada petugas, Cucu mengaku mejadi perantara dari sesorang bernama Arif yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cucu berencana menjulal sisik trenggiling kepada Arif seharga Rp 950 ribu per kg.

Janjikan Bisa Masuk Pegawai Imigrasi Malang, PNS di Mojokerto Tipu Tetangga Rp 160 Juta