Mensos akan Tertibkan Panti Asuhan Seluruh Indonesia
- Rahmat Fajar
Surabaya, VIVA Jatim-Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Yusuf akan menertibkan panti asuhan untuk memastikan aktivitas mereka memang berjalan sesuai dengan tugasnya. Gus Yusuf mengatakan saat ini sedang konsolidasi dan akan melakukan pertemuan dengan kepala dinas sosial provinisi, kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Ia mengatakan konsolidasi tersebut dimaksudkan untuk mendata ulang lembaga kesejahteraan sosial atau panti asuhan di Indonesia. Gus Yusf ingin memastikan kevalidan anggota, aktivitas dan lokasinya.
"Kita akan cek lagi untuk menekan, mencegah penyimpangan-penyimpangan di lingkungan panti asuhan," ujar Gus Yusuf di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, 10 Oktober 2024 malam WIB.
Gus Yusuf tak menginginkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, di Kunciran Pinang, Kota Tangerang terus terulang. Sebagaimana diketahui, terdapat delapan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan tersebut.
Gus Yusuf mengatakan Panti Asuhan tersebut rupanya tidak memiliki izin alias ilegal. Karena itu, Gus Yusuf menegaskan bersama Dinsos Provinsi dan Kabupaten/Kota akan berpatroli mengecek panti asuhan terkait legalitas dan aktivitasnya.
Wagub Jatim dua periode yakni 2009-2019 ini menjelaskan proses perizinan panti asuhan harus dilalui melalui Kabupaten/Kota sebelum meregistrasi ke Kemensos. Dari proses tersebut akan diketahui hasilnya untuk dikeluarkan izin operasi panti asuhan.
Saat ini, lanjut Gus Yusuf, data yang mendaftar pengajuan izin sekitar16 ribu dengan 12 ribu di antaranya sudah terakreditasi. Sisa dari 12 ribu tersebut yakni sekitar tiga ribu lebib tidak memenuhi syarat. Bahkan sekitar 500 panti asuhan di antaranya sudah hilang komunikasi.
"Nah yang seperti ini perlu dipastikan, jangan sampai mereka beroperasi tapi diam-diam, tidak ada penghuninya, tapi kalau minta bantuan cepat sekali," kata Gus Yusuf yang juga Sekjen PBNU ini.
Gus Yusuf menegaskan pemerintah serius menertibkan panti asuhan ilegal sebagai bagian menyelematkan anak-anak. Pasalnya, menurut Gus Yusuf, potensi penyimpangan di panti asuhan tak berizin sangat besar seperti pelecehan seksual dan perdagangan orang.