Kriteria Kegawatdaruratan yang Dijamin oleh JKN-BPJS Kesehatan di Gresik
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
"Dengan begitu, layanan BPJS Kesehatan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Gresik,” kata Jumanto.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Gresik telah memberikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Program JKN melalui Program UHC sejak 1 Oktober 2022. Sampai dengan 1 Desember 2024, kepesertaan JKN mencapai 101,06% atau 1.323.065 jiwa.
Adapun rinciannya terdiri dari 276.776 jiwa peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), 518.079 jiwa peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kemudian ada 21.407 jiwa peserta segmen Bukan Pekerja (BP), 142.851 jiwa peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan 206.436 jiwa pesera segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).