Polisi Tangkap Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Kasus Dugaan Pencabulan Anak
- Dokumen Bid Humas Polda Jatim
"Ada beberapa anak yang kabur ya kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Sapta.
Dia menjelaskan, terlapor adalah pengasuh yang juga pemilik panti asuhan. Usia terlapor saat ini sudah kepala enam. "Dugaan kami [pencabulan oleh terlapor] sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun," kata Sapta.
Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Kemungkinkan korban lebih dari satu orang," kata Dirmanto.