Mobil BRV Senggol Pengendara Sepeda Motor di Jalan Bypass Mojokerto hingga Tewas
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Jatim – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bypass, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Senin, 2 Desember 2022. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor tewas.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu melibatkan tiga kendaraan. Yakni, mobil Honda BRV nopol W 1995 YH, mobil Honda CRV nopol B 1120 PJJ, dan sepeda motor Yamaha mio nopol S 6573 VB.
Akibatnya, pengendara sepeda motor (pemotor) bernama Onggo Sarono (46) asal Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tewas usai kejadian.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, kecelakaan bermula ketika ketiga kendaraan tersebut berjalan searah dari arah utara.
"Posisi kendaraan sepeda motor Yamaha Mio berada didepan kemudian dibelakangnya ada kendaraan honda BRV," katanya.
Sesampainya di lokasi kejadian, pemotor tersebut mengambil lajur kanan. Lalu ia bersenggolan dengan bodi mobil BRV yang dikemudikan Herman Widodo (50) warga Perumahan Putri Indah Lestari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
"Kendaraan honda BRV itu hendak mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya," jelas Wihandoko.
Setelah bersenggolan dengan mobil BRV, sepeda motor tersebut tertabrak mobil CRV yang dikemudikan Hariadi Mulyantono (45) warga Desa Jabontegal, Kacamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pemotor terjatuh lalu tewas di lokasi kejadian.
"Pemotor tewas dibawa ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto," tandasnya.
Wihandoko menambahkan, penyebab kecelakaan tersebut diduga pemotor tersebut tidak bisa mengatisipasi arus lalu lintas.
"Ketika berjalan ke kanan kurang antisipasi terhadap arus lalu lintas yang berjalan di lajur kanan atau sekitarnya," pungkasnya.