Ini Motif Dukun di Mojekerto yang Setubuhi Siswi SD
Jumat, 25 April 2025 - 18:20 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Sebelumnya diberitakan, Elyas dilaporkan oleh atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada 16 April 2025 pagi. Pria asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto itu diduga mencabuli putri TB sejak duduk di bangku kelas 5 SD.
Berdasarkan keterangan TB, putrinya disetubuhi sekitar 10 kali. Modus pelaku mengajak korban untuk mendoakan nenek korban dari ibu yang sudah meninggal di dalam kamar. Dengan memanfaatkan kepoloson korban, pelaku menyetubuhinya.
Tak hanya di rumah pelaku, ia juga menyetubuhi korban di rumahnya.
Baca Juga :
Polisi Tangkap Dukun di Mojokerto Setubuhi Siswi SD, Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Malam harinya, langsung polisi menangkap pelaku.