Pria Gay di Mojokerto Diringkus Polisi gegara Gondol Motor, Ponsel hingga Dompet Teman Kencan

Pria gay di Mojokerto diringkus polisi gegara gondol motor
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

“Pada 2 Mei mendapatkan hasil Sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2015. Sedangkan 6 Mei 2025 mendapat sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam,” pungkasnya.

Mas Ipin Gandeng Perusahaan Korea untuk Infrastruktur Tahan Bencana hingga Net Zero Karbon

Kini DN ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.