Penampakan Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan Saat Keluar dari Ditreskrimum Polda Jatim

Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

Perlu diketahui bahwa Ferry Irawan sebelumnya telah diperiksa oleh Penyidik terkait Pemeriksaan kesehatan, beberapa pertanyaan, bahkan sudah diperiksa sidik jarinya untuk disingkronkan dengan sidik jari yang diperoleh penyidik di TKP terkait sangkaan KDRT tersebut.

Tepis Ragam Dugaan, Pengacara Ungkap Alasan Teuku Ryan dan Ria Ricis Pisah Rumah

“Kemudian penyidik menetapkan untuk melakukan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Penahanan itu kewenangan penyidik,” kata Dirmanto kepada wartawan.

Sebelum diputuskan untuk ditahan, Ferry terlebih dahulu menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menuturkan, hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa Ferry tidak mengalami gangguan kesehatan sehingga bisa untuk ditahan. “Secara medis tidak ada kendala,” ujarnya.

Sewa Mobil Rental Malah Digadaikan, Pria Asal Bangkalan Ini Ditangkap Kepolisian