Suami Meninggal, Perempuan di Surabaya Gugat Wanita yang Ngaku Istri Almarhum
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Seorang perempuan bernama Asruni Alim dan anaknya, Marinai Christine, menggugat Sulistyawati dan kedua anaknya, Yohansen dan Erny Listiowati, ke Pengadilan Negeri Surabaya. Asruni menggugat Sulistyawati karena perempuan tersebut mengaku sebagai istri dari suami Asruni, Saripin Hijanto, yang sudah meninggal dunia pada 2021 lalu.
Bukan soal pengakuan sebagai istri Saripin yang digugat Asruni, tapi tindakan Sulistyawati dan kedua anaknya yang menguasai aset gono-gini, harta yang dikumpulkan mendiang Saripin saat hidup bersama Asruni. "Selama menikah kami tidak pernah ada perjanjian pisah harta sehingga aset-aset itu termasuk sebagai harta gono-gini," kata Asruni kemarin dikutip Selasa, 14 Februari 2023.
Asruni mengaku menikah dengan Saripin Hijanto pada 1979 dan tercatat di Dispendukcapil Surabaya. Dari pernikahan itu, Asruni dikaruniai anak bernama Mariani Christine yang lahir pada tahun 1980. Selama menikah, dia dan suaminya memiliki empat aset tanah, dua di antaranya berlokasi di Simpang Darmo Permai Selatan dan dua lainnya di Sukodono.
Saripin, lanjut Asruni, meninggal dunia pada 2021. Saat itu, Asruni mengaku sedang melakukan pengobatan kanker pankreas di Australia. Asruni mengaku tak bisa segera pulang ke Surabaya karena saat itu pandemi COVID-19 dan Australia memberlakukan lockdown. Karena itu seluruh proses pemakaman Saripin diurus anaknya, Mariani.
Cuma, kata Asruni, menjelang meninggal, Saripin dalam penguasaan Sulistyawati dan kedua anaknya. Begitu pula administrasi kematian di rumah sakit dan akta kematian almarhum, juga diurus oleh Sulistyawati. Nah, setelah itu Sulityawati disebut Asruni menguasai empat aset Saripin, satu aset bahkan telah dijual.
Menurut Asruni, kehadiran Sulityawati dalam kehidupan rumah tangganya terjadi beberapa tahun setelah dirinya menikah dengan Saripin. Saat itu, Sulistyawati datang dan mengaku sebagai istri dari Saripin dengan membawa akta perkawinan tahun 1983. Padahal, kata Asruni, menurut aturan seorang suami baru boleh menikah lagi setelah mendapatkan izin dari istrinya yang pertama.
Masalahnya, papar Asruni, nama Saripin di akta perkawinan yang dipegang Sulistyawati tercatat sebagai anak dari Hiyanto dan Fatmawati. Karenanya bernama Saripin bin Hiyanto. Padahal, kata Asruni, suaminya bernama Saripin Hijanto, anak dari Hioe Soel Kioeng dan ibu bernama Bong Soon Hion. “Bukan Saripin Hiyanto,” ucapnya.