Saat Belasan Siswa di Kota Mojokerto Kocar-kacir Kena Razia

Siswa bolos sekolah kena razia Satpol PP Kota Mojokerto
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Belasan siswa di Kota Mojokerto berlarian dan kocar-kacir saat mengetahui razia yang dilakukan tim Satpol PP, Kamis, 23 Februari 2023. Namun, 10 di antaranya berhasil diamankan. 

Club A380, Klubnya Para Ortu Dampingi Anak agar Lolos Seleksi PTN

Belasan pelajar yang bolos ini didapati sedang nongkrong di sebuah warung kawasan Perumahan Magersari Indah, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Mereka masih mengenakan seragam dan membawa tas serta perlengkapan sekolah lainnya. 

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganeh P Kresnawan menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti pengaduan atau laporan dari masyarakat lantaran sering menemukan anak anak yang membolos di warung-warung kopi. 

Seru-seruan Nobar Indonesia Vs Irak di Gelora 10 November Surabaya Nanti Malam

"Sasaran kita adalah tata tertib dan kedisiplinan siswa saat jam - jam sekolah, dimana ada ade-ade (siswa) yang masih sering bolos sekolah di beberapa lokasi," ujarnya.

Ganesh menjelaskan, ada tiga warung kopi yang dilakukan penyisiran. Namun, hanya satu warkop yang didapati belasan siswa yang membolos di jam sekolah. 

Ulat Bulu Serang Sekolah di Mojokerto, Sejumlah Siswa Alami Gatal-gatal

"Kurang lebih ada 10 adik adik pelajar yang diamanka. Mereka rata-rata nongkrong ngegame gitu. Ada juga yang tertidur gitu," jelasnya.

Untuk sanksi yang diterapkan, lanjut Ganesh, sementara pihaknya melakukan pembinaan, dan memanggil perwakilan dari pihak sekolah, guna diberikan tindakan khusus sebelum diserahkan ke orang tuanya. 

"Kami lakukan pembinaan dan teruskan kepada sekolah untuk disampaikan kepada orang tua. Ada yang sebagian tertangkap tangan membolos," terangnya. 

Saat disinggung terkait tindakan Satpol PP terhadap pengelola warkop atau tempat yang dijadikan ajang bolos pelajar. Pihaknya juga mengklaim tak segan memberi tindak tegas kepada pemilik warung. 

"Kita sudah sampaikan kalau mendapatkan siswa yang beragam di jam sekolah harus dilakukan peneguran. Tapi kalau ada pembiaran dari warung, maka akan ada sanksi. Mulai dari SP 1, 2, 3, hingga pengembangan," pungkas Gahesh.