Satu Napiter Rutan Cikeas Dilimpahkan Ke Lapas Lamongan

Herman, Napiter yang dilimpahkan ke Lapas Lamongan
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Herman, seorang napiter dari Rutan Cikeas dilimpahkan ke Lapas Lamongan, Rabu 15 Maret 2023, Sore. Dengan ini Narapidana kasus terorisme (napiter) di Jawa Timur bertambah. 

img_title Radikalisme Sasar Anak Lewat Medsos dan Game Daring, BNPT Perkuat Literasi Digital

“Kemarin sore sekitar pukul 18.30 WIB, Lapas Lamongan telah menerima pelimpahan seorang napiter dari Rutan Cikeas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Hal yang lumrah, lanjut Imam, pemindahan napiter dari rutan ke lapas. Mengingat Herman telah menerima vonis dari majelis hakim.

img_title Ketua FKPT Jatim Beberkan Makna Sahabat Deradikalisasi

“Vonisnya selama 3 tahun hukuman badan di lapas,” ujar Imam.

Nah, agar Herman bisa memenuhi kriteria penilaian pembinaan, maka harus dipindah ke lapas. Dipilihnya lapas yang dipimpin Mahrus itu merupakan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

img_title 2 Narapidana Terorisme Lapas Surabaya Ucapkan Ikrar Setia NKRI

“Saudara Herman ini sudah masuk kategori hijau, artinya secara sosial sudah mau bergabung dengan yang lain, komunikasi juga baik dan sudah ikrar ke NKRI juga,” terang Imam.

Sementara itu, Kalapas Lamongan Mahrus mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Herman. Dia tetap harus mengikuti SOP yang ada di Lapas Lamongan.

“Herman akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu hingga 14 hari ke depan,” ujar Mahrus.

Selama masa mapenaling itu pula, Herman tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga maupun kolega. Dan akan mendapat perhatian dan bimbingan dari petugas lapas.

“Kesehatan dan keamanannya akan terus kami pantau, dan kami akan bantu agar cepat beradaptasi dengan lingkungan baru di Lamongan,” tutup Mahrus.