Mantan Anggota DPR RI dan Istri Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Dugaan KDRT

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • Viva.co.id

Ia pun sempat menyambangi Polrestabes Bandung pada pertengahan April 2023 untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus yang menimpa kliennya. 

PKS Jatim Kampanyekan 3 Gagasan Utama di Ratusan Titik

"Akhirnya kami sebelum lebaran ke Polrestabes untuk mem-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," tuturnya. 

Kemudian, pada Mei 2023, kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Bandung itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pelimpahan dilakukan lantaran kasus ini terjadi di tiga daerah yakni Depok, Bandung dan Jakarta. 

Ketua PKS Jatim Tegaskan Santri Harus Ditempatkan di Posisi Terhormat

Adapun dalam laporannya ini, ia menyertakan sejumlah lampiran seperti surat kuasa, bukti pengaduan ke polres, identitas pengadu, penarikan pelimpahan ke Mabes Polri hingga surat nikah. Sementara untuk bukti seperti visum hingga rekam medis akan dibuka saat persidangan.

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medik, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya nanti Insyaallah akan kami sampaikan pada saat persidangan," jelasnya.  

Dipukul Hingga Tulang Hidung Retak, Wanita di Bojonegoro Laporkan Suaminya Ke Polisi

Berita ini telah diterbitkan di viva.co.id Berjudul 

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1612864-kasus-dugaan-kdrt-eks-anggota-dpr-bukhori-yusuf-dan-istri-diperiksa-bareskri?page=2