KPAI: Tragedi Kanjuruhan, Yatim Piatu, Hari Berkabung Nasional

Komisioner KPAI, Retno Listyarti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

Jatim – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendorong Pemerintah untuk menetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, pada Sabtu malam 1 Oktober 2022.

Menang Lawan PSM Makassar, Arema FC Semakin Jauh Dari Zona Degradasi

“Mengheningkan cipta secara serentak selama 3 menit," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dikutip dari VIVA, Senin 3 Oktober 2022.

Menurut Retno, Pemerintah tidak cukup hanya memberikan santunan kepada para korban. Pemerintah juga harus merehabilitasi psikis terutama anak-anak yang dirawat di rumah sakit.

Dikalahkan Bali United 0-2, Persebaya Kembali Dipermalukan di GBT

Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat tragedi yang menewaskan ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka itu.

“Bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka menjadi yatim atau bahkan yatim piatu,” tandasnya.

Persebaya Vs Dewa United: Tak Ada Perlakuan Khusus ke Mantan, Optimis 3 Poin

Berdasarkan data yang dimiliki KPAI, korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 17 di antaranya merupakan anak-anak dan 7 anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Tragedi Kanjuruhan itu terjadi setelah laga Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Setelah laga berakhir, kericuhan timbul, aparat kepolisian kemudian meletupkan senjata gas air mata ke arah penonton.

Akibatnya, massa suporter kocar kacir menuju satu titik keluar. Banyak yang meninggal karena terinjak penonton yang berebut untuk keluar stadion. Korban banyak terdiri dari anak-anak dan bahkan perempuan.