Bila Presiden Naikkan Cukai Rokok, Akrindo: Ritel Kecil Bisa Kolaps
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) meminta Presiden Jokowi menahan diri dan tidak menaikkan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. Sebab, bila itu terjadi maka ritel-ritel kecil ketar-ketir karena terancam kolaps.
Permintaan itu disuarakan Wakil Ketua Umum DPP Akrindo Anang Zunaedi. "Kami sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali [kebijakan kenaikan cukai rokok]," katanya dalam keterangannya, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Tuntutan tersebut disampaikan karena sepanjang tahun 2022 masyarakat sudah mengalami banyak kenaikan harga, mulai BBM, bahan pokok dan dampak kenaikan cukai rokok. Akrindo, kata Anang, juga meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna melindungi peritel terkait itu. Sebab, peritel kecil dan UMKM juga memiliki hak hidup, sejahtera, perlindungan hukum dan kepastian kelangsungan usaha.
Menurut Anang, pemaksaan kenaikan cukai rokok berimbas menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli. Di Kota Malang, contohnya, sesuai rilis BPS, kenaikan inflasi September didorong kenaikan harga bensin, beras, solar, rokok kretek-filter, dan angkutan umum.
Kenaikan harga rokok kretek-filter seiring dengan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara bertahap pada tahun 2022 sebesar 12 persen. Hal itu membuat berat keadaan masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi.
Menurut Anang, kebijakan kenaikan cukai rokok berdampak luas. Apalagi dunia kini dalam ancaman pelemahan ekonomi mengarah resesi global akan memukul pelaku usaha dalam negeri yang diperparah dengan semakin menurunnya daya beli. Seperti tahun-tahun sebelumnya, dampak kenaikan cukai rokok otomatis menurunkan omzet peritel kecil.
"Harapan kami, pemerintah menahan diri sembari melihat proses pemulihan ekonomi dengan tidak menaikkan cukai rokok 2023," ujar Anang.