Pensiunan Satpol PP Mojokerto Dipolisikan gegara Penipuan Rekrutmen Pegawai

Pelaku polisikan pensiunan Satpol PP Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Disuruh pak Wardoyo beli kuitansi , agar ketika ada blesetnya bisa dituntut," ujarnya.

Indahnya Pesona Laut yang Tersimpan di Balik Bisingnya Kota Industri Gresik

Namun dalam kuitansi tidak ditertulis peruntukan pembayaran. Hanya tertulis 'titip ugan kepada bapak Wardoro'.

Dwi menceritakan, Wardoyo mulanya menjanjikan adik iparnya itu menjadi pegawai di kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Lalu berubah menjadi staf di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Terakhir menjadi pegawai Disbudporapar Kabupaten Mojokerto yang ditempatkan di Kawasan Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet dengan gaji dan tunjangan Rp 7-8 juta per bulan.

4 Tuntutan Utama yang akan Disuarakan Ribuan Buruh di Surabaya

Apesnya, semua itu hanya akal-akal Wardoyo dan Solikin. Fani tidak pernah masuk dan bekerja di instansi pemerintahan. Setiap kali mengubah janjinya, mereka selalu meminta tambahan uang pelicin dari korban.

Menurit Dwi, mertuanya baru sadar jika jadi korban penipuan Wardoyo dan Solikin pada Desember 2022. Kala itu, mertunya mengetahui Solikin dilabrak oleh TNI dan polisi yang merupakan kerabatnya korban kasus serupa.

Flagship Store Dulux Pertama di Surabaya, Cek Lokasinya

Ia menjelaskan, ia Rp 186 juta tersebut merupakan hasil jual 3 bidang sawah dan menggadaikan sertifikat tanah di bank. Akibatnya, kini mertuanya menjadi buruh tani karena tak memiliki sawah. Sebelumnya, mertuanya bertani di sawah sendiri. Sedangkan, ibu mertua bekerja sebagai buruh cetak batu bata merah.

"Ya orangnya bekerja karena mikirin cicilan bank itu," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title