Pensiunan Satpol PP Mojokerto Dipolisikan gegara Penipuan Rekrutmen Pegawai
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Ternyata, di Dusunnya tidak hanya dirinya yang menjadi korban Solikin. Ia mengungkapkan, terdapat 6 warga Dusun Sudimoro yang juga menjadi korban penipuan Solikin dan Wardoyo. Kerugian masing-masing korban Rp 15-50 juta.
"Mereka sudah bekerja jadi tukang sapu (DLH), terus dijanjijan naik ke P3K dengan gaji UMR," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra membenarkan Wardoyo staf di bidangnya berstatus PNS. Akan tetapi, Wardoyo telan pensiun per 1 Oktober 2023.
Ia menyebut,,Wardoyo tidak pernah berdinas sejak dirinya menjabat Kabid Ketertiban UmumZ ia juga tidak mengetahui alasan Wardoyo tidak masuk. Kasus penipuan itu juga sudah sampai ke telinganya.
"Saya tahunya ditelepon Kanit Tipidum Polres, Pak Selimat. Kalau dia (Wardoyo) terkait penipuan Rp 182 juta, sudah dilaporkan ke polres. Kami serahkan kepada kepolisian karena dia sudah pensiun," pungkasnya.