Penampakan Hadian Lukita Dirut LIB Menggunakan Baju Tahanan

Akhmad Hadian Lukita saat ditahan di Polda Jatim
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan langsung ditahan di Polda Jatim setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 24 Oktober 2022. Menggunakan baju tahanan warna oranye, mereka langsung dibawa dari gedung Ditreskrimum ke Rutan Polda Jatim yang berjarak sekira 300 meter.

Ungkapan Peserta MilkLife Soccer Challenge: Saya Senang Berkompetisi di Sini

Keenam tersangka yang ditahan itu ialah Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kasat Samapta Polresta Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Shidiq Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kabag Ops Polresta Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto.

Penahanan mereka disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta. “Selesai pemeriksaan tambahan, penyidik langsung melakukan penahanan,” katanya dikutip dari VIVA.

Pesona Istri Shin Tae-yong yang Cantik Bak Artis Korea

Keenam tersangka keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekira pukul 19.30 WIB. Begitu keluar, mereka sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Terlihat di antara mereka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita. Dia berada di barisan ketiga saat digiring polisi ke mobil tahanan.

Hadian Lukita hanya menundukkan kepala ketika disapa wartawan untuk dimintai komentar. “Ini adalah bagian dari proses hukum. Bagi klien kami, ini adalah bagian dari bentuk empati dan simpati atas peristiwa Kanjuruhan,” kata kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin.

Menang Lawan PSM Makassar, Arema FC Semakin Jauh Dari Zona Degradasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan bahwa penahanan keenam tersangka tersebut bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. “Ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap kejadian ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan.

Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak. Total korban meninggal di peristiwa itu sebanyak 135 orang. Kasus ini telah menyeret enam orang sebagai tersangka.