Kisah Bripka Chandri, Polwan Mojokerto yang kerap ungkap Kejahatan Lewat Aksi Penyamaran

Bripka Chandri Setya Purwandani
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Bripka Chandri Setya Purwandani, salah satu sosok polisi wanita (polwan) dibalik terungkapnya beberapa kasus kriminal di Mojokerto. Mulai dari open BO, street crime, prostitusi, peredaran miras ilegal, tawuran, produsen kosmetik ilegal hingga narkoba. 

Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan

Berkat kiprah dan pengalamannya, ia menjadi anggota adalan Sat Samapta Polres Mojokerto Kota untuk melakukan penyamaran. Aksi penyamaran untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana. 

Polwan berusia 37 tahun itu jebolan Sekolah Polwan (Sepolwan) Lemdiklat Polri Jakarta tahun 2006. Setelah lulus, ia ditempatkan di Polres Mojokerto Kota terhitung sejak Januari 2007 hingga sekarang. 

Polisi Gagalkan Pengiriman 925 Botol Miras Ilegal dari Bali di Mojokerto

Awal berdinas, Chandri ditugaskan di bagian Seksi Umum (sium) selama 1 tahun. Ia pernah mencicipi sebagai personel Sat Lantas dan Sat Resnarkoba.

6 tahun di Sat Resnarkoba, ia lalu dimutasi ke Sat Samapta Polres Mojokerto Kota hingga sekarang. Kini ia menjadi anggota Bintara Unit (Banit) Tipiring Unit Turjawali Sat Samapta. 

Gegara Calon Suami Pesan PSK Online, Pasangan Ini Gagal Nikah

Ia mengatakan, selama bergabung di Sat Samapta telah menangani ribuan kasus bersama rekan-rekannya. Di bulan Januari sampai Juni 2024 ini ia menangani sekitar 550 tipiring. Sedangkan sepanjang tahun 2023 mencapai 800 kasus tipiring.

"Tipiring yang kami tangani mulai dari peredaran miras ilegal, knalpot brong, pasangan mesum, open BO. Kalau pelaku laki-laki yang mendominasi perkara miras dan knalpot brong. Kalau perempuan perkara open BO,” polwan asal Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto, Selasa, 2 Juli 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title