Menanti Gebrakan 8 Kepala Kejaksaan Negeri yang Baru Dilantik

8 Kepala Kejari baru dilantik di kantor Kejati Jatim.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Sebanyak delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) baru mengikuti pelantikan sekaligus prosesi serah terima jabatan (sertijab) di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis kemarin. Gebrakan delapan Kepala Kejari baru itu dinanti di wilayah hukum mereka masing-masing, terutama dalam hal pencegahan dan penindakan penyelewengan duit negara atau korupsi.

Survei KPK, Skor Integritas 2023 Pemkab Mojokerto Naik di Atas Nasional

Kedelapan Kepala Kejari yang baru itu ialah Kepala Kejari Malang Kota Edy Winarko, Kepala Kejari Pasuruan Abdi Reza Fachlewi Junus, Kepala Kejari Tuban Aji Kalbu Pribadi, Kepala Kejari Lumajang Ristopo Sumedi, Kepala Kejari Kediri Candra Eka Yustisia, dan Kepala Kejari Tulungagung Ahmad Muchlis. 

Selain itu, melaksanakan sertijab pula Kabag TU Kejati Jatim Farriman Isandi Siregar dan para koordinator Kejati Jatim, yakni Reopan Saragih, Evelin Nur Agusta dan Retno Setyowati. Sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati dan para pejabat utama Kejati Jatim lainnya. 

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat Usai Peroleh Remisi 14 Bulan

Kepada para pejabat yang baru, Kajati Mia berharap mereka melaksanakan tugas dengan amanah dan baik. Fungsi penegakan hukum secara humanis juga harus diterapkan. Mia juga meminta para Kepala Kejari agar berkoordinasi secara apik dengan para pejabat forum pimpinan daerah setempat. 

“Dari situlah nanti tidak akan ada lagi pendapat dari masyarakat pencari keadilan, bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tapi kita harus mengupayakan bagaimana hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah,” pesan Mia.

Eks Kajari Bondowoso Terbukti Terima Suap, Divonis 7 Tahun Bui

Pihaknya juga berharap kepada pejabat baru untuk melanjutkan semua kinerja dan prestasi yang sudah diraih oleh pejabat lama. Karena pejabat yang lama sudah berprestasi semua, sehingga mendapatkan promosi jabatan baru. Maka semua yang sudah dilaksanakan oleh pejabat lama bisa diteruskan oleh pejabat baru.

Ditambahkannya, untuk pelantikan ini dilakukan juga penyumpahan, dimana sesuai ketentuan semua ASN ini wajib dilakukan penyumpahan. Tujuan utamanya bukan semata-mata disumpah dihadapan pejabat berwenang, tetapi dihadapan Allah yang maha kuasa.

“Penyumpahan ini melainkan untuk mengingatkan kepada pejabat baru harus mempunyai naluri bahwa semua yang dilakukan ini untuk negara. Nantinya juga akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia saja,” tegasnya.

Mia juga berharap kedelapan Kepala Kejari yang baru mampu melakukan penanganan terhadap kasus tindak pidana korupsi di Jawa Timur. “Kalau memang betul-betul tidak ada tindak pidana korupsi, maka hal itu harus dibuktikan. Terutama pembuktian perihal tidak adanya perbuatan melawan hukum dari tindak pidana korupsi yang ditangani kejari jajaran,” pungkas Mia.