Penjaga Klinik di Tuban Diculik oleh 3 Orang Pria, Korban Dibawa Kabur Ke Semarang

Polisi Polres Tuban saat menunjukkan barang bukti
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

"Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 328 Jo Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. Dan para pelaku juga sudah kita tahan," pungkasnya.

Pria di Tuban Perkosa dan Sodomi 2 Keponakan gegara Orang Tua Korban Berutang Rp. 100 Ribu