Pelatih Paskibra Cekoki Miras Sebelum Perkosa Siswi SMP di Hotel Surabaya

Sopir Truk Diringkus Polisi Gegara Perkosa Siswi SMP
Sumber :
  • Viva.com

Surabaya, VIVA Jatim – Aksi pemerkosaan yang dilancarkan pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), AA (37), pria asal Tambak Sari, Kota Surabaya sungguh diluar nalar. Karena ternyata, ia lebih dulu mencekoki anak didiknya, siswi SMP berinisial AR (15), dengan minuman keras sebelum merudapaksa.

Berprestasi, 25 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

Itulah sebabnya, saat aksi pencabulan berlangsung. Korban tidak bisa melepas dekapan pelaku meski sempat memberontak dan dirinya baru bisa meminta tolong setelah pengaruh minuman keras di dalam tubuhnya mulai hilang. AR berteriak hingga didengar petugas cleaning service hotel.

Petugas itulah yang membantu korban keluar dari kamar tersebut. Seketika setelah pemerkosaan itu, korban melaporkan AA ke polisi.

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono mengatakan, pelaku telah ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ancaman minimal lima tahun penjara.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

"Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit PPA dan Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi IPTU Tri Wulandari telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sebagaimana pasal 81 Undang-undang PPA," ungkap AKBP Hendro Sukmono, Jumat 2 Februari 2024.

Ia menyampaikan, aksi pencabulan berlangsung di Ready Room Palacio Jalan Nginden Semolo, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, pada Jumat 13 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title