Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Diduga takut dikejar-kejar warga, pelaku berlari ke rawa-rawa. Atas kejadian itu, Hafidh tidak mencari lagi dan melapor ke Polsek Pakal. Anggota Polsek Pakal bergegas menuju lokasi dan menangkap satu orang.

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus NU Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis

"Infonya dari Polsek, ditemukan juga obat-obatan dan alkohol di sepeda motor pelaku, tetapi saya tidak mau mengomentari itu. Saya hanya mengomentari aksi pelemparan yang mana perbuatan itu tidak boleh dilakukan dan katanya, sebelumnya juga ada satu mobil yang dilempar juga," bebernya.

Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi, Billy membantah dan menjelaskan secara detail. Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku pelemparan datang ke rumah aspirasi keesokan harinya.

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

Di Rumah Aspirasi tersebut terdapat banyak orang, termasuk ayah Hafidh. Mereka saling bermaafan dan tampak damai.

"Mereka mengobrol kanan kiri itu enak karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau di logika, masak ada penganiayaan. Nah, ini yang perlu diluruskan," tandasnya.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Seperti diketahui, Hafidh Fawwaidz anak anggota DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri, dilaporkan ke  Polrestabes Surabaya karena diduga menganiaya Iqbal. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 21 Maret 2024 lalu.

Laporan tersebut tercatat dalam LP nomor: LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.