Ratusan Pedagang Bakal Geruduk Pendapa Trenggalek gegara Retribusi Mencekik

Paguyuban Pedagang Pasar Gandusari Trenggalek.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA JatimRetribusi pasar di Trenggalek yang melejit membuat para pedagang menjerit. Hal tersebut membuat ratusan pedagang bakal menggeruduk Pendapa Trenggalek menyuarakan aspirasi supaya bisa turun, Senin, 6 Mei 2024 mendatang.

TPI Itjen Puji Pembangunan Zona Integritas Rutan Trenggalek

Koordinator I Pasar Rakyat Gandusari, Sayyidah Munawaroh mengatakan dengan adanya peraturan baru perihal tarif pasar Rp 27 ribu menjadi Rp 116 ribu bagi kios dalam. Sedangkan bagi yang kios berada di depan per bulan dikenakan nominal Rp 130 ribu.

"Menolak mas dengan adanya kenaikan, makanya tanggal 6 Mei 2024 mau demo besar-besaran, bukan pemkab tetapi ke bupati. Pedagang secara keseluruhan (se-Trenggalek) perkiraan jumlah pedagang kurang lebih seratusan," papar Sayyidah Munawaroh saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2024.

Respons Mas Dhito Masuk Bursa Cawagub dari PDIP Pendamping Khofifah

Munawaroh mengaku aksi ratusan pedagang tidak hanya dari Pasar Gandusari, melainkan juga dari pedagang Pasar Watulimo, Pasar Kampak, hingga pasar-pasar lainnya yang terimbas kenaikan pajak retribusi. 

"Besok (Senin) titik kumpulnya di Pasar Burung Trenggalek 08.00 WIB. Lalu, kita bersama sama longmarch jalan kaki baris dua menuju ke pendopo. Kalau dari Gandusari kita menunggu dari Kampak kita bersama-sama begitu," ujarnya.

Pedagang Pasar Trenggalek Demo Kenaikan Retribusi, Wabup Syah: Masukan Kami Perhatikan

Perempuan yang sejak 2013 berdagang di Pasar Rakyat Gandusari ini menambahkan dari pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Trenggalek sudah memberikan sosialisasi ke pedagang. Di mana dari sosialisasi tersebut memunculkan peraturan baru yaitu perihal tarif kios

Munawaroh menjelaskan dahulu selama ia berjualan, sebelum Pasar Rakyat Gandusari direvitalisasi metode pembayaran hanya setiap masuk yaitu Pasaran Jawa Legi sama Wage. Sehingga cukup terjangkau, serta pedagang yang tidak berjualan pada hari itu juga tidak terkena retribusi.

Halaman Selanjutnya
img_title